Pages

Powered By Blogger

Minggu, 03 Juni 2012

BAKOSURTANAL

BAKOSURTANAL dibentuk berdasar Keppres No. 63 tahun 1969 tanggal 17 Oktober 1969 (diperingati sebagai ulang tahun BAKOSURTANAL).
 Pertimbangan pembentukan BAKOSURTANAL, yaitu: 
  1. Perlu adanya koordinasi dalam kegiatan dan pelaksanaan tugas surta (survei dan pemetaan) sehingga dapat tercapai adanya effisiensi serta penghematan pengeluaran keuangan negara; 
  2. Terkait dengan itu, dalam rangka penertiban aparatur pemerintahan, dipandang perlu untuk meninjau kembali kedudukan tugas dan fungsi badan-badan yang melakukan kegiatan surta untuk dipersatukan dalam suatu badan koordinasi surta nasional.
Hingga kini BAKOSURTANAL telah dipimpin oleh 5 kepala (dulu ketua), yaitu :
1.      Ir. Pranoto Asmoro (1969-1984),
2.      Prof. Dr. Ir. Jacub Rais, M.Sc. (1984-1993),
3.      Dr. Ir. Paul Suharto (1993-1999),
4.      Prof. Dr. Ir. Joenil Kahar (1999-2002),  
5.      Ir. Rudolf Wennemar Matindas, M.Sc. (2002-2010),
6.      Dr. Asep Karsidi, M.Sc. (2010-sekarang). 
Visi:
"Data dan informasi geospasial terintegrasi secara nasional dan mudah diakses 2025"
Misi:
  1. Mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang tersandar;
  2. Membangun data dan informasi geospsial dasar dan informasi geospasial tematik sesuai kebutuhan nasional yang dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses;
  3. Mewujudkan jaringan informasi geospasial antar simpul jaringan yang andal; dan
  4. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kualitas penelitian dan pengembangan dalam penyelenggaraan data dan informasi geospasial.
Tugas:
BAKOSURTANAL mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang survei dan pemetaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi:
  1. pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang survei dan pemetaan;
  2. pembangunan infrastruktur data spasial nasional;
  3. koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BAKOSURTANAL;
  4. pemantauan, pemberian bimbingan, dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang survei dan pemetaan nasional;
  5. pelaksanaan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.
Sampai saat ini BAKOSURTANAL telah mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain :
a.       Instansi Pusat
b.      Pemerintah Daerah
c.       Akademis
d.      Swasta
e.       Luar Negeri
BAKOSURTANAL juga menjalin hubungan baik dengan APSPI (Asosiasi Perusahaan survei dan Pemetaan Indonesia) sebagai mitra kerja. Asosiasi ini beranggotakan 121 perusahaan survei dan pemetaan di Indonesia
Sistem Penomoran Indeks Peta
Menurut PP 10 Tahun 2000 disebutkan bahwa peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu.
Salah satu peta yang dihasilkan oleh BAKOSURTANAL adalah Peta Rupabumi Indonesia (RBI). Peta RBI yang dihasilkan oleh BAKOSURTANALmeliputi skala 1:1.000.000, 1:250.000, 1:100.000, 1:50.000, 1:25.000 dan 1:10.000 dimana seluruh wilayah Indonesia dibagi ke dalam grid-grid ukuran peta yang sistematis.
Semua lembar peta tepat antara satu dengan lainnya, demikian pula ukurannya sama untuk setiap lembar. Ukuran lembar peta tergantung dari skala peta yang dibuat. Ukuran lembar Peta Rupabumi Indonesia mengacu pada sistem grid UTM seperti pada Tabel 1.
Skala Peta
Ukuran Lintang (L)
Ukuran Bujur (B)
1 : 1.000.000
4 °
6 °
1 : 500.000
2 °
3 °
1 : 250.000
1 °
1 ° 30’
1 : 100.000
30‘
30’
1 : 50.000
15’
15’
1 : 25.000
7’ 30”
7’ 30”
1 : 10.000
2’ 30”
2’ 30”

Tabel 1. Ukuran lembar peta berdasarkan skala peta

Hasil Penelitian

Produk
contoh
Peta RBI
Sentra Peta Bakosurtanal. Menyediakan Peta Dasar Rupabumi, Peta Tematik, Atlas, Peta Lingkungan Pantai Indonesia, Peta Lingkungan Laut Nasional, Peta Kebencanaan, Dokumen Standar Pemetaan, Foto Udara Radar, Jasa Survei Pemetaan
Peta Rupabumi Indonesia (RBI) adalah peta topografi yang menampilkan sebagian unsur-unsur alam dan buatan manusia di wilayah NKRI. Unsur-unsur kenampakan rupabumi dapat dikelompokkan menjadi 7 tema, yaitu:
Unsur-unsur kenampakan rupabumi dapat dikelompokkan menjadi 7 tema, yaitu:
  • Tema 1: Penutup lahan: area tutupan lahan seperti hutan, sawah, pemukiman dan sebagainya
  • Tema 2: Hidrografi: meliputi unsur perairan seperti sungai, danau, garis pantai dan sebagainya
  • Tema 3: Hipsografi: data ketinggian seperti titik tinggi dan konturb
  • Tema 4: Bangunan: gedung, rumah dan bangunan perkantoran dan budaya lainnya
  • Tema 5: Transportasi dan Utilitas: jaringan jalan, kereta api, kabel transmisi dan jembatan
  • Tema 6: Batas administrasi: batas negara provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan desa
  • Tema 7: Toponimi: nama-nama geografi seperti nama pulau, nama selat, nama gunung dan sebagainya

Peraturan Perundang-Undangan Surta

BAKOSURTANAL



Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
Tugas, Fungsi dan Kewenangan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional


Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional Nomor : OT.01.01/01-KA/I/2001  Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Geomatika Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Survei dan Pemetaan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional



PETA



Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial


RUU IG (untuk DPR) dan Naskah Akademik


Jaringan Data Spasial Nasional (english version)


Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi




Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah


Pembubaran "Raad en Directorium Voor Het Meeten Kaarteerwezeen" dan Pembentukan "Dewan Pengukuran dan Penggambaran Peta" dan Direktorium untuk Pengukuran dan Penggambaran Peta"


KEPPRES 248/1967
Penghapusan Direktorium Pengukuran dan Penggambaran Peta





TATA RUANG



Penataan Ruang


Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional


Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang


Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional


Tim Koordinasi Tata Ruang Nasional


Penetapan Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Puncak

Pusat Pelayanan Jasa dan Informasi BAKOSURTANAL
Jl. Raya Jakarta - Bogor KM. 46 Cibinong 16911, INDONESIA
Telp. 021-8753155 atau 021-8752062 ext.3608/3611/3103
Fax. 021-87908988/87916647

Tidak ada komentar:

Posting Komentar